PDI Perjuangan Dinilai Harus Selamatkan Demokrasi di Lampung Timur

Ilustrasi kader pdip
Sumber :

Lampung Timur – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, PN Gunung Sugih Diharap Jadi Cerminan Keadilan

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu salah satu putusan menyatakan, bahwa Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

Sementara di Kabupaten Lampung Timur Daftar Pemilih Tetap (g) untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih. "Sehingga dengan putusan MK tersebut bisa menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur dan menghindarkan terjadinya pilkada yang hanya diikuti satu paslon kepala daerah saja melawan kotak kosong di Lampung Timur," kata 

Usul Kembalikan Polri ke TNI Langkah Mundur dan Upaya Kerdilkan Kerja Polri

Pengamat Politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Apalagi, lanjut Rikal, Lampung Timur juga diprediksi bakal melawan kotak kosong dalam pilkada 2024. Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB 12 kursi, Nasdem 7 kursi, Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi. 

PDIP Tuding Parcok, Pernusa: Kalah Itu Realita, Jangan Cari Kambing Hitam

Total 30 kursi sudah di tangan Ela, menyisakan partai demokrat dengan 3 kursi, PDI P dan Partai Golkar masing-masing 8 kursi. 

"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan yang merupakan partai yang menjadi garda terdepan dalam penolakan pengesahan RUU Pilkada yang akan membatalkan putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 ,harus mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung Timur," kata Rikal.

Halaman Selanjutnya
img_title