Asosiasi Duga Ada Mafia dan Praktik Monopoli Bisnis Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia
Jakarta – Asosiasi Operator Keselamatan dan Pencegahan Tumpahan Minyak di Laut se Indonesia (AOKPTMI), menduga adanya Mafia dan Praktek Monopoli Bisnis Penanggulangan Tumpahan Minyak di Indonesia. Mafia Monopoli migas tersebut disinyalir melibatkan oknum yang selama ini aman karena kongkalingkong dengan oknum pejabat.
Juru bicara AOKPTMI, Tommy Rahaditia, mengatakan, monopoli ini terjadi karena perusahaan penyedia jasa penaggulangan tumpahan minyak ini, menggunakan modus penyedia jasa sertifikasi dan asesmen untuk memuluskan bisnisnya dalam menjual peralatan tumpahan minyak dengan menggunakan afiliasi perusahaannya yang lain.
Dengan kata lain, kata Tommy, perusahaan ini dapat mengatur spesifikasi, bahkan jumlah kebutuhan peralatan yang nantinya harus disediakan oleh pengguna jasa. Dalihnya adalah untuk memenuhi persyaratan peraturan.
Mereka juga berdalih jika saat ini perusahaan tersebut akan merambah ke sisi hilir, dimana pelaku usaha dugaan monopoli ini telah berkonsolidasi dengan oknum pejabat di Kementerian.
“Merek melakukan kongkalikong dengan pejabat pengguna barang, maupun oknum pejabat tinggi partai hingga pejabat tinggi di kementerian untuk melakukan lobby dan tekanan kepada pelaku usaha lain, sehingga dapat memuluskan praktik monopolinya,” kata Tommy dalam keterangan yang diterima, Kamis, 9 Januari 2024.
Menurutnya, praktik ini jelas tidak adil, karena Mafia ini telah mengatur tender triliunan rupiah. Mereka juga diduga telah melakukan sogok sana sini untuk bisa menguasai lebih dari 50% rantai supplai barang maupun jasa.
“ditambah lagi dengan penggunaan kekuatan politik untuk mencegah masuknya persaingan barang maupun jasa tersebut” Ujar Tommy.