Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Program Jaminan Kecelakaan Kerja

Penandatanganan kerja sama Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :

Jakarta – Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas.

Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Inovatif Jasa Raharja Tekan Angka Kecelakaan

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024

Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post

"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit," ujarnya. 

Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," tambah Dewi. 

Halaman Selanjutnya
img_title