Pengamat Ingatkan Ajang Pilkada Serentak Tidak Dicemari dengan ‘Serangan Bansos’

Pengamat Politik Ujang Komarudin
Sumber :

Palangkaraya – Aksi bagi-bagi bansos yang gencar dilakukan di Kalimantan Tengah (Kalteng) jelang pemilihan gubernur, sarat dengan pelanggaran pidana Pemilu. Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berharap Pilkada serentak akan menghasilkan pemimpin atau kepala daerah yang berkualitas, sesuai harapan rakyat. 

Kalahnya Andika Pada Pilkada Serang Karena Masyarakat Tolak Dinasti Politik dan Tak Punya Prestasi

Oleh karena itu, Ujang meminta tidak ada intervensi penguasa, bagi-bagi bantuan sosial (bansos) dan politik uang, sehingga demokrasi itu benar-benar bisa menghasilkan pemimpin daerah untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Kalau dilakukan dengan bansos ya bukan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, bukan pemimpin yang baik. Kalau pun menang karena memberikan sesuatu kepada pemilih, kepada rakyat,” kata Ujang. 

Gelar Syukuran atas Kemenangan Kepala Daerah yang Diusung Hanura, Begini Pesan OSO

Pengamat Politik Ujang Komarudin

Photo :
  • -

Seperti diketahui, aksi bagi-bagi sembako terus digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Ribuan paket sembako terus disebar ke seluruh penjuru wilayah di Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran yang diduga untuk memenangkan kakak kandungnya Agustiar Sabran yang berduet dengan Wagub Kalteng petahana, Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 2024.

Gelar Aksi di MK, GPKD: Batalkan Putusan MK soal Pilkada karena Jabatan Ketua MK Tidak Sah!

Bahkan Sugianto Sabran dan Wagubnya, Edy Pratowo pernah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi untuk memengaruhi hasil Pilkada. 

Dalam laporan, mereka menyampaikan tentang program bansos yang dijalankan menggunakan anggaran sebesar Rp219,9 miliar untuk sekitar 312.224 penerima manfaat. Dalam penyalurannya, Pemprov Kalteng diduga menyelundupkan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan berbagai modus.

Halaman Selanjutnya
img_title