Pengamat Ingatkan Ajang Pilkada Serentak Tidak Dicemari dengan ‘Serangan Bansos’
Program tersebut meliputi bansos berupa uang non tunai dengan total Rp145,8 miliar untuk 90.275 orang penerima manfaat, bansos berupa pangan (Sembako) total sebesar Rp31,1 miliar untuk 159.640 orang penerima manfaat.
Ujang pun meminta masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kecurangan Pilkada ke Bawaslu. Ujang menilai, peran serta masyarakat sangat berpengaruh besar untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas di daerah, termasuk Kalteng.
“Bukan hanya menunggu laporan tapi juga diselidiki, diinvestigasi, dicari, siapa-siapa pelakunya dan dibawa ke ranah hukum. Kalau enggak ya akan menjadi kerusakan moral dan kerusakan dalam Pilkda karena semuanya diam, karena semuanya cuek, tidak peduli. Padahal Bawaslu punya kewenangan untuk itu, jadi ya harus dicari siapa yang melakukan, diinvestigasi kalau benar melakukan ya dibawa ke ranah hukum dan diberikan sanksi,” tegas Ujang.