Usut Dugaan Suap Rp12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor

Juru Bicara KPK Tessa Mahendra Sugiarto
Sumber :

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menyambut semangat Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi dengan segera mengusut kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saran Peneliti Hukum BRIN, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor

Apalagi kasus dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) diduga melibatkan anak buah anggota BPK RI Haerul Saleh. Dia sebelumnya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tim penyidik sudah memeriksa Auditor Utama Syamsudin.

Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar Sebut Revisi UU jadi Senjata Ampuh

"Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian," ujarnya.

Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih jauh terkait informasi dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk belum menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan kepada Haerul Saleh yang namanya disebutkan dalam persidangan Tipikor dengan saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto.

Aktivis dan Pakar Hukum Desak Pemberantasan Korupsi dan Mafia Ekonomi

Pemeriksaan terhadap Syamsudin adalah bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian SYL.

Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami terkait pemeriksaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title