Buntut Kasus Zarof Ricar, Wajar Publik Ikut Awasi PK Mardani Maming

Mardani Maming
Sumber :

Untuk kasus tersebut, Mardani Maming terbukti tidak menerima uang secara langsung, tetapi melalui PT Trans Surya Perkasa (TSP) yang bertugas mengutip fee di pelabuhan milik pengusaha yang mendapatkan IUP tersebut.

BHM Bela Koruptor Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensi Diterima Pengadilan

Mardani Maming sempat mengajukan proses banding di tingkat pertama pada Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin serta kasasi ke MA, tetapi keduanya ditolak sepenuhnya oleh majelis hakim.

Namun, dugaan adanya permainan untuk proses PK sangat kental, karena tersangka makelar kasus suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan eks pejabat MA Zarof Ricar mempunyai kedekatan dengan sejumlah pimpinan MA.

'Mendadak' Dibela Akademisi, Inilah Aliran Fee IUP Batubara yang Masuk Kantong Mardani H Maming

Zarof Ricar bahkan sempat mengikuti kunjungan kerja Ketua MA Sunarto, yang merupakan ketua majelis hakim perkara PK Mardani Maming, ke wilayah Madura pada akhir September lalu. Dari kabar yang berkembang lawatan  Zarof Ricar bersama Ketua MA Sunarto terkait kepentingan untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

Nama Zarof Ricar tercantum dalam kunjungan kerja pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung (MA) bernomor 14/W.K.M.A/Y/SB/H.M2.1.1/XI/2024 bertanggal 17 September 2024 atau merupakan salah satu dari 14 rombongan yang ikut.

Zarof Ricar Ikut Rombongan Sunarto ke Madura, Diduga Upaya Loloskan PK Mardani H Maming

Sementara itu, untuk proses pengajuan PK terbaru, Komisi Yudisial (KY) telah menyurati pimpinan MA untuk memantau persidangan guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari majelis hakim.