Oknum Pensiunan MA Ditangkap Kejagung, Alvin Lim Sebut Penegakkan Hukum RI Bobrok

Alvin Lim
Sumber :

Sementara itu, Advokat Endro Santoyo menambahkan bawah mafia tanah telak menyerobot tanah kliennya dengan hingga membuat bangunan di lahan tersebut.

Tahun Pertama Quotient Fund, Alvin Lim Targetkan Rp 100 M Aset Under Management

"Kemudian pada tahun 2022 PT Kartunindo Perkasa Abadi melakukan pembangunan di atas tanah tersebut dan membuat klien kami terkejut atas tindakan tersebut," jelas Endro.

Setelah menguasai tanah tersebut, PT Kartunindo Perkasa Abadi malah menggugat sang pemilik Hijanto Fanardy. Hebatnya, gugatan tersebut dimenangkan oleh pengadilan.

Polri Diminta Tegas Berantas Mafia Tanah yang Semakin Marak di Kotamobagu

"Lebih lanjut atas tindakan tersebut PT Kartunindo Perkasa Abadi malah menggugat klien kami dengan Nomor Register Perkarq : 656/Pdt.G/2023/PN.Tng tanggal 8 maret 2024 yang mana pada amar putusannya memenangkan PT Kartunindo Perkasa Abadi selaku Penggugat, kemudian berlanjut di Banding dengan nomor Register 120/Pdt/2024/ PT BTN yang juga menguatkan putusan tingkat pertama" ungkapnya.

Atas dasar itu, Endro menilai tidak ada keadilan yang diberikan oleh para penegak hukum. Bahkan, banyak fakta-fakta kuat dalam persidangan yang diabaikan oleh hakim.

Jamin Efektivitas Strategi Trading Options Quotient Fund, Alvin Lim: Rugi Diganti 10 Kali Lipat

"Bahwa kami menilai hakim banyak mengabaikan fakta fakta persidangan seperti saksi saksi yang dihadirkan klien kami yang mana saksi saksi tersebut menjaga tanah tersebut selama puluhan tahun, fakta klien kami membayar pajak dari tahun 1999 sampai 2022 juga diabaikan, serta fakta bahwa adanya surat keterangan penguasaan tanah pada tahun 1997 yang pada pokoknya tanah tersebut dikuasai oleh Menah Christine Lumban Toruan selaku penjual pada klien kami. Fakta-fakta inilah yang diabaikan oleh hakim baik tingkat pertama maupun tingkat banding," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, Alvin Lim juga langsung bertindak tegas dengan memasukan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia juga berharap masih adanya penegak hukum yang memiliki hati nurani dan mengedepankan keadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title