Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

Persidangan di PN Gunung Sugih
Sumber :

Lampung Tengah – Dugaan Kriminalisasi terhadap Kakek Lansia berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah diagenda Replik dari Jaksa Penuntut Umum.

Sidang Perdana di PN Jaksel, SOKSI Minta Depinas SOKSI Tak Memakai Nama SOKSI dalam Setiap Kegiatan

Menarik dari perkara ini adalah tiba-tiba terjadi perubahan formasi hakim, yang mana ketua majelis yang memimpin perkara yang juga Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih ini tiba-tiba digantikan dan ada hakim anggota yang baru.

{{ photo_id=1496 }}

Estafet Kepemimpinan di LQ Indonesia Law Firm: La Ode Surya Gantikan Alvin Lim

Pada hari Senin tanggal 25 November 2024 terjadi pergantian ketua pengadilan Negeri Sugih yang dulunya dipimpin Fitra Renaldo sekarang digantikan oleh Ennierlia Arientowaty.

Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm selaku Penasehat Hukum Terdakwa dalam keterangan di media menyatakan pergantian ketua majelis hakim itu cukup mengejutkan di tengah-tengah persidangan. Apalagi menuju agenda putusan ada perubahan majelis hakim dan juga ada pergantian kepala pengadilan negeri gunung sugih.

Buntut Tolak Klaim Nasabah, Perusahaan Asuransi Ini Diadukan ke OJK.

“Walaupun muncul beberapa spekulasi terhadap perkara ini, tapi kami tetap meyakini masih ada hakim yang tegak lurus terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah ini" kata Alvin Lim, Minggu 1 Desember 2024.

Alvin Lim juga menambahkan dugaan Kriminalisasi yang terjadi pada terdakwa MS ini menunjukan bahwa bobroknya hukum saat ini, “apalagi melihat belakangan aparatur penegak hukum kita, ada jaksa tuntut jaksa, ada polisi tembak polisi ada hakim yang ketangkap, kriminalisasi terjadi dimana-mana, sehingga sungguh miris melihat penegakan hukum ini" tambahnya

Halaman Selanjutnya
img_title