Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

Persidangan di PN Gunung Sugih
Sumber :

Lampung Tengah – Dugaan Kriminalisasi terhadap Kakek Lansia berumur 72 Tahun di Lampung Tengah yang sedang disidangkan pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah diagenda Replik dari Jaksa Penuntut Umum.

Kriminalisasi Pengacara Hafidz Halim Kembali Mencuat, Diduga Ada Kesaksian Palsu hingga Konspirasi Oknum

Menarik dari perkara ini adalah tiba-tiba terjadi perubahan formasi hakim, yang mana ketua majelis yang memimpin perkara yang juga Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih ini tiba-tiba digantikan dan ada hakim anggota yang baru.

{{ photo_id=1496 }}

Tersangka Aborsi di Bandar Lampung Ajukan Praperadilan, Natalia Rusli: Harus Dihukum Setimpal

Pada hari Senin tanggal 25 November 2024 terjadi pergantian ketua pengadilan Negeri Sugih yang dulunya dipimpin Fitra Renaldo sekarang digantikan oleh Ennierlia Arientowaty.

Alvin Lim, dari LQ Indonesia Lawfirm selaku Penasehat Hukum Terdakwa dalam keterangan di media menyatakan pergantian ketua majelis hakim itu cukup mengejutkan di tengah-tengah persidangan. Apalagi menuju agenda putusan ada perubahan majelis hakim dan juga ada pergantian kepala pengadilan negeri gunung sugih.

Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya Yang Kini Jadi Tersangka

“Walaupun muncul beberapa spekulasi terhadap perkara ini, tapi kami tetap meyakini masih ada hakim yang tegak lurus terhadap penegakan hukum di Lampung Tengah ini" kata Alvin Lim, Minggu 1 Desember 2024.

Alvin Lim juga menambahkan dugaan Kriminalisasi yang terjadi pada terdakwa MS ini menunjukan bahwa bobroknya hukum saat ini, “apalagi melihat belakangan aparatur penegak hukum kita, ada jaksa tuntut jaksa, ada polisi tembak polisi ada hakim yang ketangkap, kriminalisasi terjadi dimana-mana, sehingga sungguh miris melihat penegakan hukum ini" tambahnya

Halaman Selanjutnya
img_title