Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih
Nathaniel Hutagaol, juga menerangkan kondisi ini sudah sangat keterlaluan, Indonesia saat ini berada di titik terendah dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya di Lampung Tengah.
“JPU yang selama ini tidak bisa membuktikan sumber pembelian genset yang mereka duga digelapkan Terdakwa, uang pembelian genset darimana dan tidak bisa dibuktikan adanya pengeluaran Pabrik Trikarya Manunggal untuk pembelian genset tapi dengan entengnya mengatasnamakan institusi dan pemerintahan menuntut Kakek Lansia umur 72 tahun untuk dipenjara" terangnya
Sementra itu, Tua Ambarita, juga menjelaskan ada aroma tidak sedap di persidangan ini, pergantian formasi ini menjadi pertanyaan bagi kami. “tapi kami tetap meyakini Ibu Ennierlia Arientowaty sebagai Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih masih menjunjung tinggi nilai nilai keadilan dalam penegakan hukum" jelasnya
Alvin Lim
- -
Sebagai penutup pernyataannya, Alvin Lim berharap jangan lagi ada oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi dan mengatasnamakan penegakan hukum untuk mengkriminalisasi orang.
“Jangan lagi ada orderan-orderan hukum untuk memenjarakan orang, maka kami meminta kepada ibu Ennierlia Arientowaty untuk memperhatikan perkara ini secara cermat dan matang, jangan dibuat klien kami jadi orang orangan sawah lah" tutupnya