Kubu Maximus-Peggi Terkejut, Hanya Saksi Paslon Lawan yang Boleh Ikut Rapat Pleno Pilkada Mimika

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Mimika – Tim Hukum pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), Fadli, mengaku menemukan kejanggalan saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin, 2 Desember 2024.

Hasil Quick Count dan Real Count Sementara Wandik-Giyai Menang di Angka 49,9%

Awalnya, Fadli menceritakan bahwa kehadirannya ke KPU untuk mengikuti sidang Pleno hasil rekpitulasi untuk Pilkada Mimika 2024. Namun, ia melihat bahwa situasi dari KPU nampak belum siap menggelar pleno. 

“Saya ada di KPU untuk Pleno Agimuga. Jadi, setibanya saya di sini, saya masuk ke ruangan Pleno. Ada yang jaga, dua orang. Di dalam itu kondisinya cuma ada meja sama kotak suara. Sepertinya belum siap Pleno,” kata Fadli dalam keterangannya. 

Paslon Cabup-Cawabup Mimika, Maximus-Peggi Klaim Suaranya Naik di Beberapa Distrik

Fadli juga mengungkap bahwa kotak suara yang ada di KPU tidak banyak, hanya sekitar 16 kotak suara untuk pilkada bupati. 

“Terus, kotak suara yang saya lihat itu enggak banyak. Cuma sekitar 16 kotak suara. Tapi, yang saya lihat itu kotak suaranya semuanya logonya warna biru untuk bupati, enggak ada yang untuk gubernur,” ujarnya. 

PDIP Tuding Parcok, Pernusa: Kalah Itu Realita, Jangan Cari Kambing Hitam

Fadli mengaku sempat meminta izin untuk memvideokan kotak suara tersebut, namun tidak diizinkan oleh penjaga. Ia juga mendapat informasi dari panwas dan Bawaslu bahwa Pleno tidak digelar hari ini. 

“Terus, dari Panwas, dari Bawaslu, ngobrol ke saya, sampaikan ke saya, kalau untuk hari ini mereka hanya bawa kotak suaranya saja ke KPU, tapi belum ada Pleno,” ucapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title