Dapat Informasi soal Dugaan TPPO di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Polri Usut Tuntas
Jakarta – Setelah pertemuan dengan Menteri Sosial, Alvin Lim memperoleh informasi dari Gus Ipul bahwa Yayasan milik Novie tidak terdaftar di Kemensos dan tidak memiliki ijin untuk menyimpan uang donasi sebagaimana UU pengumpulan uang dan barang.
Terlebih lagi Alvin Lim melalui tim Riset LQ Indonesia Lawfirm memperoleh informasi bahwa Novie adalah subjek penyidikan di Mabes Polri terkait pidana Perdagangan Orang/TPPO.
"Menurut Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Yayasan milik novie perdagangkan Balita hasil anak ODGJ. Diketahui yayasan milik Novie Illegal karena menurut Menteri Sosial tidak memiliki ijin. Ini sangat bahaya karena berkeliaran diantara kita serigala berbulu domba,” ujar Alvin, dalam keterangan yang diterima, Kamis, 5 Desember 2024.
Alvin Lim meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensi kepada Para Pelaku Kriminal TPPO. Dia juga mempertanyakan nasib bayi yang dijual ke orang lain. Apakah di ambil organnya untuk ingeredient kesehatan atau di telantarkan.
"Kapolri Listyo Sigit informasi yang diterima oleh LQ Indonesia Lawfirm ada oknum jenderal Mabes memback up Novie sehingga proses penyidikan TPPO terhenti. Pak Kapolri anda adalah kristian dan jenderal terhormat anda tidak boleh membiarkan bayi WNI diperjual-belikan dan di telantarkan oleh seorang berkedok yayasan tanpa ijin dan tidak terdaftar di Kemensos. Tegakkan hukum sesuai perintah UU Kepolisian,” ujar Alvin
Alvin Lim juga dalam kesempatan ini mengucapkan perang dengan para penyebar hoaks dan ujaran kebencian terhadap disabilitas.
"Saya ada seratus Lawyer di bawah LQ Indonesia Lawfirm siap seret kalian para penyebar konten berisi kebencian terhadap Agus Salim yang meperolok-olok orang buta dan mengupload video dan foto agus tanpa ijin. Saya minta Cyber Crime Polri tidak takut dan tidak gentar melawan kriminal berkedok Selebgram untuk menciptakan medsos yang positif dan santun." Tegas Alvin Lim.