INTCC Pererat Kerja Sama Bisnis Indonesia dengan Thailand
Jakarta – Indonesia Thai Chamber of Commerce (INTCC) mengadakan acara Networking Night yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand dengan tema “Go Happy Go Healthy” pada 3 Desember 2024 lalu. Kegiatan tersebut merupakan sebuah acara talkshow dan diskusi untuk membicarakan hubungan kerjasama bisnis antara Indonesia dan Thailand.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Bapak Ihsan Utama selaku Chairman dari INTCC serta dari Ibu Angela Soewono selaku Perwakilan Duta Besar Indonesia untuk Thailand khususnya sebagai Konsuler Ekonomi.
Selain itu acara ini juga dihadiri oleh ratusan peserta dan beberapa pembicara salah satunya adalah Probus Consilium Advocates & Counselors at Law yang diwakili oleh Naik Henokh Parmenas, selaku Managing Partner.
Di kesempatan ini, Probus Consilium Advocates & Counselors at Law menyoroti akan pentingnya kepatuhan hukum dan kemampuan melihat peluang investasi sebagai salah satu strategi dalam melakukan ekspansi bagi perusahaan asing di Indonesia.
Dalam acara yang digelar ini, diskusi berfokus pada pentingnya strategi hukum yang terstruktur untuk memastikan keberhasilan investasi langsung asing atau Foreign Direct Investment.
Pada kesempatan awal, Probus Consilium Advocates & Counselors at Law memaparkan tentang realitas dan potensi investasi di Indonesia. Terlebih saat ini Indonesia terus menjadi daya tarik bagi investor asing dengan realisasi investasi sebesar Rp1.261,43 triliun pada Januari hingga September 2024, atau sekitar 76,45% dari target pemerintah sebesar Rp1.650 triliun dari pemerintah Indonesia.
Investasi ini mencakup sektor infrastruktur, manufaktur, energi terbarukan, farmasi, otomotif, dan elektronik. Lebih daripada itu, Pemerintah Indonesia saat ini melalui berbagai regulasi dan insentif, terus secara aktif mendukung investasi asing untuk bisa masuk, serta menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan.
“Para pelaku bisnis asing harus selalu memliki comprehensive legal strategies pada saat melakukan FDI khususnya di Indonesia karena regulasi berkembang dengan cepat sesuai dengan pertumbuhan investasi asing," ujar Managing Partner Probus Consilium Advocates & Counselors at Law, Naik Henokh Parmenas, dalam keterangannya, Kamis, 5 Desember 2024.
"Pelaku bisnis harus dapat mengantisipasi potensi permasalahan yang timbul, contohnya dengan membuat shareholder structure secara berlapis diikuti dengan pembuatan fund flow dan dividend flow yang tepat untuk menghindari fund trapped di negara target investasi," tambahnya.
Dilihat dari sudut pandang yang lain, Probus Consilium Advocates & Counselors at Law juga memberikan paduan legal dalam memulai bisnis di Indonesia seperti memilih struktur invetasi yang tepat, kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan, dan perjanjian invetasi yang kuat untuk melindungi hak dan kepentingan hukum investor.
Selain daripada itu, perusahaan asing juga wajib memperhatikan strategi mitigasi resiko dan kepatuhan hukum salah satunya dengan melihat pentingnya due diligence, sebagai elemen kunci dalam mengelola risiko hukum.
"Hal ini memastikan investasi dapat memberikan hasil optimal sekaligus mematuhi peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup di Indonesia," pungkasnya.