Kubu Maximus-Peggi Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif di Pilbup Mimika

Cabup-Cawabup Mimika nomor 2, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia
Sumber :

Mimika – Ketua Tim Hukum calon bupati dan wakil bupati paslon nomor 2 Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Supriyanto Teguh Sukma kembali menyoroti dugaan manipulasi suara di Distrik Mimika Timur Jauh. Pasalnya, PPD Distrik Mimika Timur Jauh menggelembungkan suara untuk paslon nomor 3, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Rekapitulasi Pilgub Jakarta Diwarnai Aksi Demonstrasi hingga Bakar Ban

"Indikasi pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) terbukti dilakukan oleh oknum penyelenggara di Mimika Timur Jauh untuk paslon lain," ungkapnya kepada wartawan, Minggu, 8 Desember 2024

Dirinya menjelaskan, perolehan suara di Distrik Mimika Timur Jauh pasangan nomor 3 yang sebelumnya mendapatkan 139 suara dirubah menjadi menjadi 1059 suara. Dan suara pasangan Maximus-Peggi dicuri suaranya.

Paslon Yuyun-Edwin Resmi Layangkan Gugatak ke MK Terkait Pilkada Kampar 2024

"Paslon Nomor 3 memanfaatkan sisa suara dan sebagian suara Maximus-Peggi dialihkan sebanyak 476 suara untuk menaikkan suara pasangan AIYE, di Distrik Mimikan Timur Jauh paslon nomor 2 jadi hanya dapat 93 suara karena hal itu," bebernya.

Oleh karena itu, dirinya menilai banyak pihak yang ingin menjegal pasangan Maximus-Peggi menjadi Bupati Mimika dengan cara yang tidak patut. Untuk itu, Teguh meminta pihak berwenang dan KPU untuk segera menindaklanjuti hal tersebut agar rekapitulasi suara pilbup Kabupaten Mimika  berjalan dengan kondusif.

Beberkan Hasil Pilkada 2024, Golkar Optimistis Berada Diurutan Dua Besar

“Nah, terbukti, paslon lain kebakaran jenggot karena Maximus-Peggi bisa dipastikan jadi bupati Mimika, karena takut kalah jadi mereka berbuat curang dan gembosi suara nomor 2. Dan ini jelas-jelas pelanggaran kejahatan Pilkada, mestinya polisi dan pihak terkait sudah harus turun tangan tangkap semua penyelenggara nakal ini.,” ungkapnya.

Dikesempatan yang berbeda, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha telah memerintahkan anggota kepolisian di Tim Gakkumdu untuk segera memanggil Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh (MTJ) dan Operator Sirekap KPU terkait dugaan kecurangan masif perbedaan perolehan suara di Form C1 Plano dan Form D Hasil yang diupload ke Aplikasi Sirekap KPU.

Halaman Selanjutnya
img_title