Sepanjang 2024 BPKN Selamatkan Kerugian Konsumen 44 M, Sektor Ekraf Jadi Sorotan
Jakarta – Mengakhiri akhir tahun 2024, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyelenggarakan Catatan Akhir Tahun yang diselenggarakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Graha BPKN.
Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari mengungkapkan, terdapat 1733 aduan konsumen yang masuk ke BPKN. "Tahun ini kami menerima 1733 aduan, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya" ujar Fitrah.
Di tahun ini juga, BPKN berhasil memulihkan potensi kerugian konsumen sebanyak 44.8 Miliar Rupiah.
Dari aduan tersebut Fitrah menyoroti sektor ekonomi kreatif yang melonjak tajam. Sektor Parekraf sudah masuk dalam sektor prioritas dalam Strategi Nasional Nasional Perlindungan Konsumen yg ditetapkan dalam Perpres 44/2009. "Sektor parekraf yang melonjak tajam hingga menyentuh angga 520 aduan sepanjang tahun 2024" tandas Fitrah.
Menurutnya hak konsumen di sektor ini masih sering terabaikan. "Dari pengaduan yang masuk ke kami, umumnya adalah ketidakjelasan mekanisme refund sebuah acara yang dinyatakan batal oleh promotornya. Bahkan ada acara yang batal diselenggarakan dari 2022, namun konsumen belum sampai hari ini belum mendapatkan refund" ungkap Fitrah.
Dalam menerima aduan, kami mempelajari pola yang dilakukan sehingga akhirnya konsumen terlanggar haknya. "Pola yang kami temukan adalah ketidakjelasan kontrak antara promotor lokal, promotor internasional. Inilah yang mengakibatkan batalnya konser tersebut dan berujung pada kerugian yang diderita konsumen."
Selain itu, teknis refund kepada konsumen juga menyulitkan konsumen. Bahkan konsumen sampi harus membuka sebuah rekening bank baru untuk mendapatkan haknya.