Sepanjang 2024 BPKN Selamatkan Kerugian Konsumen 44 M, Sektor Ekraf Jadi Sorotan

Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari
Sumber :

Jakarta – Mengakhiri akhir tahun 2024, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyelenggarakan Catatan Akhir Tahun yang diselenggarakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Graha BPKN. 

Bursah Zarnubi-Widia Ningsih Unggul dalam Survei LKPI untuk Pilkada Lahat 2024

Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari mengungkapkan, terdapat 1733 aduan konsumen yang masuk ke BPKN. "Tahun ini kami menerima 1733 aduan, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya" ujar Fitrah. 

Di tahun ini juga, BPKN berhasil memulihkan potensi kerugian konsumen sebanyak 44.8 Miliar Rupiah. 

Survei TBRC: Duet Melki Lakalena-Johni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya di Pilkada NTT

Dari aduan tersebut Fitrah menyoroti sektor ekonomi kreatif yang melonjak tajam. Sektor Parekraf sudah masuk dalam sektor prioritas dalam Strategi Nasional Nasional Perlindungan Konsumen yg ditetapkan dalam Perpres 44/2009. "Sektor parekraf yang melonjak tajam hingga menyentuh angga 520 aduan sepanjang tahun 2024" tandas Fitrah. 

Menurutnya hak konsumen di sektor ini masih sering terabaikan. "Dari pengaduan yang masuk ke kami, umumnya adalah ketidakjelasan mekanisme refund sebuah acara yang dinyatakan batal oleh promotornya. Bahkan ada acara yang batal diselenggarakan dari 2022, namun konsumen belum sampai hari ini belum mendapatkan refund" ungkap Fitrah. 

Pilkada Lahat: Elektabilitas Bursah-Widia Capai 43,2 Persen, Ungguli 2 Kandidat Lainnya

Dalam menerima aduan, kami mempelajari pola yang dilakukan sehingga akhirnya konsumen terlanggar haknya. "Pola yang kami temukan adalah ketidakjelasan kontrak antara promotor lokal, promotor internasional. Inilah yang mengakibatkan batalnya konser tersebut dan berujung pada kerugian yang diderita konsumen." 

Selain itu, teknis refund kepada konsumen juga menyulitkan konsumen. Bahkan konsumen sampi harus membuka sebuah rekening bank baru untuk mendapatkan haknya. 

Hal tersebut berdampak pada pengurangan hak konsumen untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan dalam menggunakan layanan pelaku usaha. 

Dari sepanjang tahun 2024, kami merefleksikan diri bahwa Di balik angka-angka tersebut, ada ada nilai yang lebih besar yaitu keadilan, keberpihakan, dan tanggung jawab kepada konsumen Indonesia. 

Namun, perjuangan ini belum selesai. Ada banyak konsumen yang masih membutuhkan perlindungan lebih, ada banyak suara yang belum didengar, dan ada tantangan yang semakin kompleks di masa depan. 

Untuk itulah, kami memohon dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, untuk memperkuat kewenangan dan anggaran BPKN dalam revisi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang Saat ini sedang dalam proses penyusunan di DPR RI.

Dengan penguatan ini, kami dapat bekerja lebih optimal, menjangkau lebih banyak kasus, dan memastikan bahwa hak konsumen tidak lagi menjadi isu yang terabaikan.