Diduga Terlibat Pembiarian Bisnis Rokok Ilegal, Puluhan Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi di Malang Diperiksa

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Demo di Mabes Polri
Sumber :

"Produksi dan peredaran rokok ilegal terus menggerus pasar industri rokok yang patuh pada aturan cukai, sehingga industri terbebani, terancam bangkrut, dan berdampak pada PHK," jelasnya.

Program Beasiswa Pendidikan Dorong Anak Dompu Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Kartiko menjelaskan Polri seharusnya dapat mengawasi kegiatan yang melanggar undang-undang dan menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. 

"Seharusnya Propam Polri dapat menyikapi dan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran Kode Etik Polri dan Undang-Undang Pidana Umum terhadap oknum tersebut," tuturnya.

Isi Kuliah Kebangsaan Penerima Beasiswa SOKSI, Ketua Dewan Etik Golkar Ajak Anak Muda Jaga Etika

Dia juga meminta dengan tegas agar segera diusut tuntas bisnis haram tersebut dan segera dilakukan pengecekan harta kekayaan oknun polisi di Malang yang tidak wajar.

Berikut tuntutan lengkapnya:

Suara Tembakan dan Kepulan Asap di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan! Demo Dugaan Kejahatan PSU Berujung Rusuh

1. Segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan oknum Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Polres Malang yang diduga membekingi dan memfasilitasi pembuatan rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

2. Meminta Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut karena diduga membekingi, mengawal, dan turut memproduksi rokok ilegal merek 68.