4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Puskesmas Galala, Akademisi yakin Banyak Nama Lain Terlibat

Dok. Istimewa
Sumber :

“Masyarakat Tidore harus percaya kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Tidore supaya berani  mengungkap siapa dalang dibalik kasus korupsi tersebut,” ucap.

Praperadilan Kasus Indofarma, Ahli Pidana Trisakti Sebut Penetapan CSY Cacat Hukum

Lebih lanjut, Sumarjo juga meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) menindak ASN  yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut untuk di nonaktifkan. Karena telah melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Seperti yang sudah sering terjadi, BKN biasanya langsung turun tangan untuk mengnonaktifkan status ASN para tersangka,” tuturnya.

Setelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Oleh karena itu, Sumarjo menuturkan yang terpenting adalah pihak Kejaksaan harus jujur dan terbuka memberikan mengungkap kasus korupsi inio hingga tuntas.

“Mulai dari atas perintah siapa uang itu dikorupsi, dan digunakan untuk apa saja,harus dijelaskan. Sehinggah publik dapat mengetahui secara detail terkait Dugaan korupsi Pembangunan puskesmas galala, Mengingat bahwa Puskesmas(pusat kesehatan Masyarat),Ini adalah upaya negara Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya,” kata Sumarjo.

Seret Kepala Bapanas, KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Baginya, Jaksa jangan sungkan-sungkan untuk membongkar tersangka lain. Karena, Kejaksaan telah memiliki bukti permulaan yang cukup, minimal satu barang bukti berupa Dokumen proyek.

“Saya rasa sebelum Jaksa meningkatkan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sudah  mendapatkan titik terang, terkait siapa dalang dan keterlibatan Aktor-Aktor yang terlibat,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title