Sub Pangkalan di Semarang Antusias, Distribusi LPG 3 Kg Kembali Normal
Semarang – Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dari pangkalan ke pengecer atau yang saat ini disebut sub pangkalan mulai normal kembali di Kota Semarang dan wilayah Jawa Tengah lainnya, usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyempurnakan tata kelola penjualan gas melon tersebut dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan per Selasa, 4 Februari 2024.
Ahmad, seorang pemilik toko sembako yang juga menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg di daerah Kota Lama, Semarang Utara, Jawa Tengah, mengaku bahwa distribusi gas melon sudah kembali lancar sejak hari Selasa lalu. Pangkalan sudah kembali mengirim ke para sub pangkalan seperti biasa, termasuk ke tokonya.
"Beberapa hari ini, alhamdulillah, sudah lancar," kata Ahmad saat ditemui awak media pada Kamis 6 Februari 2025 siang.
Ia mengaku menjual gas melon ke warga dengan harga Rp21.000 per tabungnya. Dalam satu pekan, ia mendapat kiriman gas melon dari pangkalan sebanyak tiga kali, tepatnya pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Tiap pengiriman berjumlah 60 tabung gas melon. Itu artinya, dalam sepekan, Ahmad mendapat 180 tabung gas melon dari pangkalan.
Ahmad mengaku sepakat dengan rencana pemerintah untuk mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan, agar kepastian harga murah gas melon untuk warga tetap terjamin dan penjual seperti dirinya tetap bisa berjualan gas melon.
“Setuju saya (jadi sub pangakalan) asal barangnya nggak langka lagi dan kita bisa tetap jualan gas seperti biasanya. Kalau kebijakannya baik kita masyarakat pasti mendukung,” ucapnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Rumini, seorang penjual gas melon eceran di Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Menurut perempuan yang sudah lebih dari satu dekade berjualan gas melon itu, saat ini distribusi gas sudah lancar di pangkalan.