Sub Pangkalan di Semarang Antusias, Distribusi LPG 3 Kg Kembali Normal
"Walau kemarin ada kendala 1-2 hari saja. Sekarang kondisi sudah baik dan normal kembali," katanya saat ditemui awak media pada Kamis siang.
Padahal, Rumini setuju dengan aturan awal Menteri Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia untuk bisa mengatur harga gas melon di level rakyat. Pasalnya, itu adalah gas yang sudah disubsidi oleh negara untuk rakyatnya. Namun, di sisi lain Rumini juga sepakat jika status pengecer diubah menjadi sub pangkalan dan memiliki harga tetap agar tidak terlalu mahal untuk rakyat.
"Gas melon itu gas subsidi, yang digunakan untuk rumah tangga dan UMKM. Aturan kemarin kan memang untuk tepat sasaran sampai ke rakyat. Cuma karena kemarin dengar-dengar, ada yang jual sampai harga Rp25.000 - Rp28.000 itu mungkin dari pihak pengecer, saya lebih setuju jika harga dari pengecer disamakan. Ada HET lah di level pengecer," katanya.
Rumini mengaku menjual tabung gas melon seharga Rp21.000. Dalam satu pekan, ia menerima satu kali pengiriman gas melon dari pangakalan sebanyak 40 tabung. "Kalau bisa pemerintah bisa menerapkan harga patokan yang lebih murah dari itu, dari yang saya jual. Mungkin disamakan seluruh pengecer, biar di rakyat nggak tinggi harganya, karena pemerintah sudah kasih subsidi," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.
Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.