Korban Investasi Bodong Eddcash Sampaikan Terima Kasih Pemerintah, Harapkan Proses Hukum dan Hak Korban Dipercepat
Jakarta –Perwakilan korban penipuan investasi bodong Eddcash yang diwakili oleh Melani Lubis selaku kuasa hukum menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas langkah-langkah konkret dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat.
Para korban berharap agar proses hukum di pengadilan dapat segera dipercepat, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan dan hak-haknya.
Dalam pernyataannya, Melani Lubis menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal.
"Kami, para korban investasi bodong Eddcash, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan jajarannya atas perhatian dan langkah-langkah yang telah diambil. Kami berharap proses hukum ini segera diselesaikan demi keadilan bagi kami semua," ujar Melani Lubis, dalam keterangan yang diterima, Jumat, 14 Februari 2025.
Kasus penipuan Eddcash telah menjadi perhatian publik setelah ribuan korban melaporkan kerugian yang dialami akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terbukti.
Berdasarkan fakta persidangan yang telah terungkap, modus operandi Eddcash melibatkan pengumpulan dana dari masyarakat dengan skema investasi palsu yang menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat.
Namun, alih-alih memberikan keuntungan, para korban justru kehilangan seluruh dana yang mereka investasikan.
Dalam beberapa sidang terakhir, pihak kejaksaan telah membeberkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku utama dalam penggelapan dana nasabah.
Salah satu fakta yang mencuat adalah penggunaan dana nasabah untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk pembelian aset-aset mewah dan investasi lain yang tidak berhubungan dengan Eddcash.
Melani Lubis juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mempercepat proses hukum kasus tersebut.
"Kami berharap pihak pengadilan segera memutuskan kasus ini dengan adil dan tegas, sehingga kami, para korban, dapat mendapatkan kembali hak kami yang selama ini terenggut," tambah Melani.
Selain itu, para korban meminta agar pemerintah terus memperketat regulasi terhadap investasi berbasis teknologi digital, mengingat maraknya penipuan yang menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.
"Kami juga berharap pemerintah terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong seperti yang kami alami," ungkap Melani.
Pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas investasi ilegal. Beberapa kebijakan perlindungan konsumen dan penguatan regulasi di sektor keuangan menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Melani Lubis bersama para korban lainnya tetap optimistis bahwa keadilan akan terwujud melalui proses hukum yang transparan dan adil.
"Kami percaya bahwa dengan dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintahan Prabowo dan aparat hukum, keadilan akan segera datang bagi kami," tutup Melani.