Diskusi Soal Asas Dominus Litis, Akdemisi: Sangat Mengancam Masa Depan Indonesia
Dia juga memprediksi bahwa di masa depan, jaksa tidak hanya akan memiliki kewenangan dalam penuntutan, tetapi juga bisa memperluas kewenangannya ke bidang lain, seperti penyidikan dan penyelidikan.
"Hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain, seperti kepolisian," tuturnya.
Dia menekankan pentingnya kepatuhan hukum yang harus dijalankan tanpa rasa takut terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
"Imunitas yang diberikan kepada jaksa dan lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu dievaluasi ulang untuk memastikan akuntabilitas," jelasnya.
Vitroh juga menyoroti bahwa maju mundurnya hukum di Indonesia dapat dijawab dengan pendekatan yang lebih kritis.
Dia menekankan pentingnya menelaah RKUHAP sebagai pedoman beracara agar tidak menimbulkan konsekuensi fatal, seperti ketidakadilan dan ketidakpastian hukum.
Vitroh juga mengajak peserta untuk tidak hanya melihat hukum sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai instrumen yang harus berpihak pada keadilan sosial.