Dosen UIN Raden Fatah Palembang Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
Sementara itu, dosen hukum UIN Raden Fatah, Husin Rianda menjelaskan asas dominus litis itu sebenarnya ada sudut pandang yang positif dan ada sudut pandang yang negatif.
Menurutnya, di satu sisi kalau kita melihat dalam sudut pandang positif, asas dominus litis ini sebetulnya bisa dijadikan sebagai alat yang lebih menguatkan lembaga kejaksaan untuk menegarkan hukum sadiladirnya.
"Namun, misalkan asas dominus litis ini bisa digunakan, bisa abuse of power tadi ini menjadi super body kejaksaan yang bisa disalahgunakan. Jadi, jaksa bisa sudah semena-mena menggunakan asas ini untuk kepentingan-kepentingan yang bisa dijadikan pencarian penghasilan lebih dari kejaksaan," tuturnya.
Dia menjelaskan asas itu juga memungkinkan kejaksaan memonopoli hukum
"Dan bisa jual-beli hukum. Karena di asas dominus litis ini kejaksaan bisa punya kekuatan dalam menentukan ini orang bisa dihukum atau bisa dibebaskan. Orang ini bisa diringankan hukuman atau diberatkan, nah, ini dalam asas dominus litis ini bisa menjadi monopoli di hukum. Ada uang, anda bebas," pungkasnya.