Munas Diskors, Akhmad Muqowam Tegaskan Masih Ketum PB IKA PMII
Jakarta – Akhmad Muqowam menegaskan, dirinya hingga kini masih menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Ketum PB IKA PMII). Sebab, dirinya belum dinyatakan demisioner dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII.
"Dan kemudian saya karena belum demisioner masih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII," ujar Muqowam dalam konferensi pers di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.
Ketua Umum IKA PMII, Ahmad Muqowan
- -
Muqowam menjelaskan, posisi terakhir penyelenggaraan Munas ialah diskors. Ini terjadi akibat adanya kondisi yang dinilai force majeure oleh pemimpin sidang. Selanjutnya, hasil terakhir itu dilaporkan Ketua Steering Committee (SC) atau pemimpin sidang, Ngatawi Al-Zastrouw kepada Ketum PB IKA PMII.
"Tentu karena ini tak bisa dilanjutkan Ketua SC menyampaikan ini force majeure," kata dia.
Setelah ini, pihaknya akan berupaya secepatnya melanjutkan munas. Mengenai adanya pihak-pihak yang mengambil alih atau melanjutkan sidang dan menghasilkan keputusan, Muqowam enggan mengomentari.
Dia menegaskan, pimpinan sidang yang sah dipilih berdasarkan rapat pleno, menyatakan posisi sidang terakhir diskors.