Harga Meroket, KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih

Ilustrasi Bawang Putih
Sumber :

Jakarta – Polemik kenaikan harga bawang putih ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini, pasalnya harga bawang putih dari negara asalnya China turun di Indonesia justru malah mengalami kenaikan. Hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi publik di tanah air. 

img_title KPK Dinilai Tak Transparan Soal Status Yaqut Yang Tiba-Tiba Hilang Dari Rutan

Kenaikan harga tersebut, disebabkan karena tata kelola importasi yang di monopoli sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan importasi bawang putih. Hal tersebut sebelumnya dikatakan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Photo :
  • -

img_title Kasus Korupsi Aswad Sulaiman Rp2,7 Triliun Resmi Disetop KPK Setelah 8 Tahun

Bahkan, Boyamin sendiri pernah melaporkan terkait dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. 

Terkait hal itu, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi terkait dengan laporan Boyamin, pihaknya mengatakan  tidak memiliki akses informasi terkait proses di tingkat pelaporan karena bersifat rahasia dan hanya pelapor saja yang bisa bertanya dan diupdate.

img_title Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Rampas Asetnya!

"Secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap Penyelidikan," ungkap Tessa.

Sementara itu, terkait dengan kenaikan harga bawang putih, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha mengatakan, meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kenaikan harga bawang putih dan Komoditi lain. 

"KPPU memantau secara online saja, tidak ada kunjungan ke pasar-pasar seperti tahun lalu," tegasnya yang diterima media di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025

Kemudian, lanjut Eugenia, menanggapi alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kenaikan harga disebabkan karena pemegang Surat Persetujuan Impor (SPI) atau importasi belum merealisasikan impor, pihaknya mengamini hal tersebut dikarenakan stok berkurang. Namun, harus di kroscek secara ketat jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama. 

"Namun harus dilihat dulu penyebab SPI tidak terealisasi. Apabila terbukti disengaja secara bersama-sama oleh beberapa importir dominan agar harga naik, ini melanggar uu no.5 tahun 1999," paparnya. 

Oleh karenanya, agar tidak terjadi monopoli dan permainan dalam proses importasi bawang putih yang mengakibatkan harga mahal, Ketua MAKI berharap, pemerintahan saat ini yang langsung dipimpin oleh presiden Prabowo Subianto dapat memperbaiki tata kelola importasi bawang putih tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title