Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Tiga RUU Ini, Dinilai Membuat Indonesia Suram
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:33 WIB
Sumber :
Sedangkan RUU TNI, kata Al Araf akan mengembalikan dwi fungsi ABRI karena memperbolehkan militer aktif duduk di jabatan sipil.
Baca Juga :
Akademisi Ungkap Pentingnya Penegak Hukum Saling Mengawasi Jika Asas Dominus Litis Diterapkan
“Ini akan melemahkan profesionalisme TNI karena mereka akan siibuk di lembaga sipil ketimbang menjaga alat pertahanana negara utnuk menghadapi perang. Militer aktif di jabatan sipil mengganggu birokrasi sipil karena merrit sistem tidak berjalan,” ujarnya