RUU Minerba Disahkan, Ormas dan UMKM Siap Bangkit Kelola Tambang Secara Legal untuk Kemaslahatan

Konsultan Pertambangan, Wisnu Salman
Sumber :

“Kami akan terus menyampaikan kepada masyarakat bahwa praktik pertambangan harus dikelola sesuai peraturan pemerintah. Dengan begitu, manfaatnya bisa lebih terasa bagi semua pihak,” tambahnya.

Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri dan TNI

Sementara itu, Direktur PT. Geo Mining Berkah sekaligus konsultan pertambangan, Ir. Wisnu Salman, S.T., IPM., ASEAN Eng., C.IEA, menyoroti pentingnya peraturan turunan agar UMKM dan ormas keagamaan dapat benar-benar beroperasi dengan efektif di sektor pertambangan.

“RUU Minerba ini harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur secara detail bagaimana UMKM dapat beroperasi. Apakah mereka bisa menggunakan alat berat? Apakah mereka perlu menggunakan blasting? Bagaimana perizinannya, apakah cukup dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atau harus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)?” ujarnya.

BEM Malang Raya Gelar Seminar, Kritisi RUU Kejaksaan dan RKUHAP untuk Keadilan

Ia juga menyoroti tantangan besar dalam pengelolaan tambang, termasuk biaya operasional dan tenaga ahli yang berkompeten di bidang pertambangan. Reklamasi lahan, misalnya, membutuhkan dana besar. 

Selain itu, perizinan yang lebih sederhana dan murah perlu menjadi prioritas agar masyarakat tidak kembali ke praktik pertambangan ilegal. Wisnu menekankan bahwa keterlibatan masyarakat setempat harus menjadi perhatian utama agar keberadaan tambang benar-benar memberikan manfaat bagi mereka, bukan hanya bagi pihak tertentu.

HMI Jaksel Gelar Diskusi, Kritik Sejumlah Pasal Kontroversial di RUU Kejaksaan

“Kalau tidak ada regulasi yang tegas, UMKM yang mengelola tambang bisa saja hanya menjadi boneka orang di Jakarra. Oleh karena itu, peraturan menteri harus memastikan bahwa pelaku usaha tambang yang sebenarnya adalah masyarakat setempat,” tambahnya.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini sulit dikendalikan. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan perizinan yang lebih mudah, masyarakat diharapkan akan lebih memilih jalur legal dalam mengelola tambang mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title