Dekan FISIP Al Azhar Sambut Positif Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI
Jakarta - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto, memberikan pandangannya terkait wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dan percepatan jenjang karier sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Kamis, 13 Maret 2025.
Heri menyambut positif gagasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.
"Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini bukan hanya mendorong semangat dan motivasi prajurit, tetapi juga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya.
Heri menilai, percepatan karier yang dibarengi dengan perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara.
"Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman," katanya.
Selain itu, Heri menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan.
"Agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis, maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas," tegasnya.