Soroti Bahaya Game Online pada Anak, Askweni: Negara Jangan Cuma Jadi Pasar!

Ilustrasi game online
Sumber :

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Askweni menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kecanduan game online di kalangan anak dan remaja.

Menhut Adopsi Pohon di Gampong Jaboi Sabang: Jaga-Lestarikan Hutan Lebih Baik

 

Hal tersebut disampaikan Askweni saat  menerima kunjungan aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) di Ruang Bidang Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 April 2025

Menhut Dampingi Ketua Komisi IV DPR ke Titik Nol Sabang: Tak Hanya Iconic Buat Aceh Tapi Juga Negeri Ini

Dalam pertemuan tersebut, FMPA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap semakin maraknya kecanduan game online di kalangan anak dan remaja.

Perwakilan FMPA menyampaikan bahwa fenomena kecanduan game online bukan lagi persoalan sepele.

Raden Umar: Isu Keterlibatan Dasco di Jaringan Judi Kamboja Tuduhan Tak Berdasar

Mereka mengungkapkan bahwa di berbagai daerah telah ditemukan kasus anak yang mengalami gangguan psikologis, hingga kasus ekstrem seperti percobaan bunuh diri akibat ketergantungan pada permainan daring.

“Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan game. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni dalam tanggapannya.

Ia menilai bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah rumah tangga, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif antar-lembaga.

“Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain game, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul. Akhirnya yang jadi manajer dan pemimpin di negeri ini bisa-bisa justru dari bangsa lain,” tegas Askweni.

Menurutnya, penting bagi negara untuk hadir melalui regulasi yang tegas. Ia mendorong adanya inisiatif DPR RI untuk merancang regulasi atau bahkan undang-undang pembatasan akses game online, terutama pada jam-jam yang seharusnya diisi oleh kegiatan keluarga, belajar, dan ibadah.

“Kalau perlu ada peraturan dari maghrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” tuturnya.

Askweni juga menyebut bahwa dirinya siap menjadi corong aspirasi FMPA dalam sidang-sidang parlemen ke depan, terutama terkait isu perlindungan anak dari pengaruh buruk digital.

“Anak adalah aset bangsa. Mereka bukan korban dari kemajuan teknologi. Kita sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung, bukan hanya pengamat,” pungkasnya.

FMPA berharap agar pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara masyarakat sipil dan legislatif untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kecanduan digital.