Skandal Kuota Impor Jilid Dua: Bayang-Bayang Lama, Modus Baru
Jakarta – Kasus kuota impor kembali menuai sorotan. Bahkan, yang lebih menarik, ada dugaan mantan terpidana kasus korupsi kuota impor daging kembali bermain di sektor yang sama dan bertambah pintar dalam mengatur kuota ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Modusnya diduga menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor daging. Beberapa informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, mantan terpidana kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabat, guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.
Daging merah
- Sven Brandsma/unsplash
Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal.
Mantan Aktivis 98, Irwan Suhanto menilai, seseorang yang sedang atau pernah menjalani kasus pidana jelas tidak diperkenankan mendapatkan izin usaha impor, yang sebelumnya pernah menjeratnya.
“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama jelas itu pelanggaran,” ujar Irwan Suhanto, Aktivis 98 dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.
Lebih lanjut, Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak KPK segera turun tangan dan membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota ikan segar dan daging nasional.
Para eks terpidana kasus impor daging, kata Irwan, tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat. "Ini alarm bahaya. Kita melihat bagaimana eks terpidana seperti Suharjito masih punya cengkeraman kuat dalam sistem kuota. KPK harus turun tangan." ujar irwan.
Menurut Irwan, Suharjito merupakan orang kuat yang sudah pernah masuk bui mengendalikan permainan kuota di KKP dan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Praktik manipulasi seperti ini tak hanya merusak ekosistem perdagangan, tapi juga menutup akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin bersaing secara sehat. Harga daging dan ikan beku yang sempat melonjak di beberapa wilayah ditengarai merupakan dampak langsung dari monopoli terselubung oleh jaringan koruptor yang tak jera,” ujarnya
Kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti Basuki Hariman, Suharjito, dan Juard Effendi mencerminkan potret gelap hubungan antara pengusaha dan kekuasaan di Indonesia. Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging yang dikenal luas, terseret kasus suap terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi demi memuluskan urusan bisnisnya. Ia terbukti memberikan suap kepada Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi saat itu, agar putusan uji materi terkait impor daging menguntungkan kepentingannya.
Sementara itu, Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 karena menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster. Ia memberikan uang dalam bentuk dolar AS agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benih lobster yang semestinya dilarang.
Juard Effendi, bersama Amran Hi. Mustary, terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Juard merupakan Direktur PT Windhu Tunggal Utama dan terbukti memberikan uang kepada pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional demi memenangkan proyek jalan di wilayah Indonesia Timur.
Ilustrasi korupsi
- -
Ketiga nama ini menunjukkan bagaimana korupsi merajalela di sektor yang seharusnya menopang kesejahteraan rakyat. Uang dan kekuasaan dijadikan alat untuk memperkaya diri, merusak integritas lembaga negara, dan menyakiti kepercayaan publik.
Kini, sorotan publik tertuju ke Gedung Merah Putih sekaligus menjadi ujian, mampukah KPK kembali membongkar skandal impor daging jilid dua? Ataukah permainan licik ini akan kembali lolos dari jeratan hukum?
“Satu hal yang pasti masyarakat tidak akan tinggal diam. Desakan untuk keadilan telah disuarakan, dan waktu bagi KPK untuk bertindak sudah semakin mendesak,” pungkas Irwan.