Roy Suryo Diminta Hentikan Provokasi, Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum

Roy Suryo
Sumber :

Lebih lanjut, Budi menyinggung beberapa tokoh lain yang dianggap turut menyebarkan provokasi, seperti Dr. Tifa. Budi menilai tindakan mereka sebagai bentuk kebencian dan dendam akibat kepentingan politik. Ia menyerukan agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan kritik.

Pakar: Kejaksaan Tidak Boleh Menjadi Superbody dalam Penegakan Hukum

"Saatnya kita bersatu. Kritik itu sah, tapi bukan untuk menghancurkan. Kritik harus membangun, bukan menjadi alat pecah belah,” katanya. 

Budi menambahkan, Pasbata mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh narasi provokatif, dan senantiasa mengedepankan semangat persatuan dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang. Bangsa Indonesia memerlukan kontribusi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan martabatnya.

Korupsi Kakap di Pertamina Terbongkar, Bukti Hukum Ditegakkan