Bawaslu RI Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan

Massa gelar aksi protes di depan Bawaslu RI
Sumber :

“Itu terjadi 9 jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS," terangnya.

Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Administratif Pilkada Harus Dilakukan PSU

"Kami mohon kepada Bawaslu untuk segera menanggapi permohonan kami. Karena ini sebuah tindakan kejahatan demokrasi dan jelas ada dugaan pelanggaran berat," sambungnya.

Dia meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi yang dilakukan oleh kubu paslon nomor 03 Rifai-Yevri. "Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas, agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari," tegasnya.

Pembentukan Dewan Pertahanan Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi dan HAM di Indonesia

"Diskualifikasi paslon nomor 3 Rifai-Yevri, rekomendasikan KPU Bengkulu Selatan untuk kembali melaksanakan PSU tanpa paslon nomor 3,” imbuhnya.