Pasca Putusan MK, Yudi Cahya P Pendiri LPP Surak Siap Kawal PSU di 24 Wilayah Indonesia

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Jakarta – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Senin (24/2) silam, Ada 24 Perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 Provinsi dan Kabupaten Kota.

Suara Tembakan dan Kepulan Asap di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan! Demo Dugaan Kejahatan PSU Berujung Rusuh

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Daerah atas sengketa Pilkada 2024 yang diumumkan dalam Sidang Pleno pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan ikut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan dan pengawasan. 

"Kami Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, (LPP SURAK),  sebagai  proponen masyarakat demokrasi, siap mengawal Putusan MK diatas pada setiap tahap pelaksanaannya, agar  dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan dan berintegritas, serta melahirkan Pemimpin Daerah yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi dari Suara Rakyat," tukas Imam Sunarto Sekjen LPP Surak dalam Keterangannya kepada Media hari ini Kamis, 27 Februari 2025.

Kekecewaan Berujung Ricuh, Massa Bakar Keranda di Depan Bawaslu Bengkulu Selatan

Dok. istimewa

Photo :
  • -

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) Selama ini dikenal sebagai Lembaga Pemantau Pemilu dibawah Binaan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) yang terakreditasi nasional.  

Rekayasa Penangkapan Cawabup Ii Sumirat Berbuntut Panjang, Massa Duduki Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

LPP Surak memiliki kelebihan dalam bidang teknologi dan sistem IT yang dapat mengurai dan melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pemilu termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat dan terintegrasi. 

Yudi Cahya Prawira, Ketua Ad Interim LPP Surak mengatakan bahwa LPP Surak memiliki kemampuan teknologi pengawasan pemilu yang tersertifikasi hak cipta dan hak paten diberbagai lembaga yang diakui negara dan dunia Internasional seperti ISO dan KAN.

Halaman Selanjutnya
img_title