Indonesian Audit Watch Desak Presiden Prabowo Bongkar Skandal Frekuensi, Dugaan Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch
Sumber :

“Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar UU Keuangan Negara dan UU Tindak Pidana Korupsi,” tegas Iskandar.

Pengamat Puji Kejagung Bongkar Suap Hakim Tipikor: 'Wakil Tuhan' Korup Sangat Berbahaya

IAW juga menyoroti pengelolaan dana Universal Service Obligation (USO) oleh Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo yang mencapai Rp5 triliun per tahun. Menurut IAW, banyak proyek yang tidak jelas hasilnya, tender fiktif diduga marak, dan laporan audit publik belum pernah dipublikasikan.

Kondisi ini mengingatkan publik pada skandal korupsi BTS Kominfo yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat.

Demi Generasi Emas 2045, Pengusaha Bersatu Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Untuk itu, IAW mendesak aparat penegak hukum—Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—agar segera menyelidiki skema-skema penyalahgunaan wewenang tersebut. IAW juga menyerukan tindakan tegas berupa:

1. Penyelidikan terhadap dugaan mafia frekuensi di Kominfo dan Telkom Group.

Vonis Korupsi PLTU Bukit Asam, Kuasa Hukum Nehemia Indrajaya Sebut Putusan Hakim Janggal

2. Pencabutan lisensi operator jika terbukti melakukan mark-up dan penggelapan.

3. Audit forensik atas BLU BAKTI Kominfo untuk mengungkap proyek-proyek fiktif.

Halaman Selanjutnya
img_title