Pelepasliaran Elang Jawa di Kamojang, Masyarakat Diimbau Lindungi Satwa Liar
Bandung – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran 2 elang jawa di Kamojang, Kabupaten Bandung. Menhut mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar.
"Alhamdulillah hari ini kita melepaskan 2 ekor elang jawa Emilia dan Biantara ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," ujar Menhut Raja Antoni usai pelepasliaran, Minggu, 11 Mei 2025.
Dalam kunjungannya, Menhut Raja Antoni ditemani Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih juga melakukan peninjauan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang. Dalam tinjauanya, Menhut melihat sejumlah elang yang tengah direhabilitasi lantaran mengalami cidera.
Raja Antoni mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap maupun memelihara satwa liar. Ia mengaku merasa sedih dengan kondisi satwa liar yang mengalami cidera lantaran ditangkap dan dipelihara.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar. Kemarin di depan mata kepala saya sendiri ada elang yang dipelihara namun karena memang pengetahuannya kurang tentang elang akhirnya kita lihat dua sayapnya patah kasihan sekali. Kalau kita menyaksikan bagaimana satwa yang sakit itu bener-bener menyedihkan," ujar Menhut.
Menhut meminta masyarakat yang memelihara satwa liar untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Nantinya satwa liar tersebut akan di rehabilitasi untuk menimbulkan kembali insting liarnya sebelum nantinya kambali di lepas liarkan.
"Jadi saya mengimbau tidak menangkap, memelihara satwa liar kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA," ujar Menhut.