Pengamat: PSU Bengkulu Selatan Contoh Buruk Lumpuhnya Peran Bawaslu Daerah

Ilustrasi pemilu
Sumber :

Dalam peristiwa tersebut, mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dibuntuti, dihadang, dan digeledah oleh segerombolan orang di tiga lokasi berbeda. Dengan berlagak sebagai aparat penegak hukum, mereka merekam kejadian sembari mengeluarkan kata-kata kotor serta mempermalukan korban seakan-akan pelaku kejahatan.

Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Demokratis, Aman, dan Bermartabat

“Tindakan mengancam, melakukan kekerasan itu jelas pidana. Jelas ini potret buruk kinerja Bawaslu saat ini jika dianggap bukan pidana," katanya.

Kedua, pidana berupa narasi fitnah dengan memanipulasi fakta-fakta kejadian yang sebenarnya.

Novita-Fathra Unggul 42 Persen di Pilkada Mahulu, Praktisi Politik: Sulit Dikejar

Hampir bersamaan dengan peristiwa itu, muncul narasi menyesatkan disertai gambar atau video yang, salah satunya, menyebutkan bahwa Ii Sumirat telah ditangkap polisi atas kasus hukum. 

Narasi penangkapan itu disebar secara masif dan terorganisir ke media sosial seperti Facebook dan Whatsapp, termasuk didengungkan dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi sekitar TPS. 

Survei WRC Seminggu Jelang Pencoblosan, Melki-Johni 43,45% Unggul di Pilkada NTT

Karena itu, seharusnya kelompok yang melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada, harus dieliminasi atau diskualifikasi. Karena  ancaman dengan kekerasan seharusnya masuk kategori mengganggu jalannya Pilkada yang adil dan bebas.

"MK semestinya secara kontekstual melihat itu sebagai alasan untuk membela kandidat yang alami kekerasan," terang Dedi.