Rekayasa Penangkapan Cawabup Ii Sumirat Berbuntut Panjang, Massa Duduki Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
“Cawabup kami digerebek 9 jam sebelum pencoblosan lalu disebar fitnah bahwa Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, apa itu bukan pelanggaran? Peristiwanya jelas, bukti-bukti lengkap, sudah dilapor semua, tapi mengapa Bawaslu diam saja, tidak ada tindak lanjut,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Lufti menyampaikan, sebagai simpatisan Suryatati-Ii Sumirat pihaknya mengaku marah serta tidak terima dengan rekayasa penangkapan tersebut.
Kemarahan pihaknya memuncak lantaran sikap Bawaslu seolah mempermainkan laporan yang disampaikan.
“Kalau begini kan berarti Bawaslu main-main. Kami hanya menuntut keadilan tapi mengapa kami diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.
Untuk kelima kalinya pendukung paslon 02, mendatangi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan aksi damai, akan tetapi Bawaslu abaikan laporan itu.
"Jangan salahkan kami kalau dalam aksi berikutnya, Aksi kami anarkis" ujar arif, salah satu Peserta aksi demo.
Diketahui, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4), atau 9 jam sebelum pencoblosan.