Rekayasa Penangkapan Cawabup Ii Sumirat Berbuntut Panjang, Massa Duduki Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

Massa aksi di Bawaslu Bengkulu Selatan
Sumber :

Nama lain seperti Ari Sumarlin, Andika Rifai dan Wadimin serta Rasya Alex juga disebut.

Massa Perkumpulan Pemuda Keadilan Gelar Aksi, Tuntut Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Dihukum Mati

"Setuju ditangkap?," "setuju," jawab massa serempak.

Lufti menyatakan, rekayasa penangkapan itu adalah cara-cara kotor dan biadab. Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan pengadangan dan pengeledahan kecuali penegak hukum atas dasar alasan yang dibenarkan hukum.

Massa Gelar Aksi Dukung Revisi UU TNI, FSPI: Rakyat Bersama TNI

"Ini negara hukum bukan negara preman. Maka semua nama yang disebut harus diadili, tangkap dan penjarakan. Bila pihak hukum tidak memproses, maka berarti ada cawe-cawe," " kata Lufti.

Massa menuding Bawaslu tidak netral dan tidak profesional. Bawaslu tidak menunjukkan keseriusan alih-alih tampak ciut dalam mengusut 20 laporan dari paslon 02.

Pasca Putusan MK, Yudi Cahya P Pendiri LPP Surak Siap Kawal PSU di 24 Wilayah Indonesia

"Bawaslu omong kosong, tidak profesional, 20 laporan tentang pelaku rekayasa penangkapan dan penyebaran hoaks penangkapan Ii Sumirat  yang tersebar di seluruh TPS se-Kabupaten Bengkulu Selatan dianggap angin lalu, kami sangat kecewa," kata koordinator aksi Herman Lufti.

Lufti menegaskan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat jika benar-benar bertindak profesional.

Halaman Selanjutnya
img_title