Suara Tembakan dan Kepulan Asap di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan! Demo Dugaan Kejahatan PSU Berujung Rusuh
Dia menyatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat adalah kejahatan pilkada yang luar biasa. Pengungkapan peristiwa itu, imbuhnya, tidaklah sulit bila Bawaslu benar-benar punya itikad baik menegakkan hukum secara profesional.
“Jangan hanya bilang bahwa itu bukan pelanggaran pilkada. Ayo duduk bersama, saya tunjukkan pasal-pasal di mana letak pelanggaran itu,” ungkapnya.
Lupti menuding, sikap Bawaslu Bengkulu Selatan telah mengundang kegaduhan dengan sengaja mengabaikan tuntutan pihaknya.
Meski telah berulangkali didemo massa, Bawaslu bergeming serta bertahan dengan pendirian bahwa kasus tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran. "Mau bukti yang bagaimana lagi? Semua sudah jelas, yang diminta Bawaslu sudah dikasihkan, jangankan penegak hukum, orang awam saja paham bahwa itu pelanggaran,” tegasnya.
Lupti mengaku pihaknya sama sekali tidak puas dengan alasan Bawaslu menghentikan laporan tersebut. Kekecewaan simpatisan 02 memuncak karena janji pihak Bawaslu untuk menfasilitasi pendemo berdialog dengan jajaran Bawaslu dan Gakkumdu tak juga terealisasi.
“Kami bertekad aksi damai, tapi sikap Bawaslu mengundang kegaduhan, kalau mereka profesional tak mungkin Pilkada Bengkulu Selatan berlarut-larut begini,” tandasnya.