Harita Group Gandeng BNN Tangkap 60 Karyawan Terlibat Narkoba, Langkah Tegas Perusahaan Diapresiasi
Jakarta – Guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, manajemen PT Harita Group bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan operasi penertiban internal yang berujung pada pemeriksaan 60 orang karyawan (dari 30.000 karyawan) yang diduga terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas ini diambil menyusul kecurigaan perusahaan terhadap adanya aktivitas mencurigakan sejumlah oknum karyawan. Setelah melalui proses koordinasi intensif dengan pihak BNN, operasi gabungan dilakukan dan puluhan karyawan berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak manajemen PT Harita Group dalam pernyataannya menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kerja.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran hukum yang mencoreng integritas dan nama baik perusahaan. Setiap individu yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegas salah satu perwakilan manajemen dalam keterangannya.
Perusahaan berharap tindakan ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh karyawan agar selalu menjunjung tinggi etika, hukum, dan integritas dalam bekerja serta menjauhi segala bentuk tindakan pidana.
Terkait langkah tegas yang diambil oleh Harita Group dan BNN ini mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh Harita Group. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen serius terhadap tata kelola yang bersih dan perlindungan terhadap sumber daya manusianya,” ujar Iskandar, Kamis (12/6/2025).