Pengamat: Kalau Bawaslu Tak Mampu Jalankan Fungsinya Sebaiknya Dibubarkan Saja

Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu.
Sumber :
  • VIVA/Ali Wafa


Dengan kondisi itu, parpol harus mengeluarkan dana yang cukup besar hanya karena fungsi pengawasan Bawaslu sangat lemah.

"Jadi, keberadaan Bawaslu harus ditinjau ulang. Ke depan Bawaslu harus dapat melakukan pengawasan lebih efisien dan efektif," tutur Jamil.

Halaman Selanjutnya
img_title
Survei WRC Seminggu Jelang Pencoblosan, Melki-Johni 43,45% Unggul di Pilkada NTT