Menolak Terdegradasi Pertama Kali dari DPR, PPP Siap Total Berjuang di MK

Simpatisan PPP saat kampanye pemilu (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA Foto

Cerita Kita – Pengumuman hasil rekaptulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 jadi 'bendera kuning' untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk pertama kalinya, partai berlambang kabah itu gagal lolos ke parlemen DPR.

Hasil Pileg 2024 yang diumumkan KPU itu tak diterima PPP sehingga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). PPP resmi mengajukan gugatan perihal hasil Pileg 2024 ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu proses persidangan di MK. Ia mengatakan siap total berjuang mengembalikan suara PPP yang hilang di Pileg 2024 melalui MK.

Omongan Mardiono itu disampaikan saat buka bersama dengan warga sekitar di kediamannya, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Minggu kemarin. Dia minta doa untuk kelancaran PPP dalam berjuang di MK.

“Insya Allah kami tetap berjuang cari keadilan untuk perjuangkan suara PPP yang hilang lewat MK,” ujar Mardiono, dalam keterangannya dikutip pada Senin, 8 April 2024.

Menhut Adopsi Pohon di Gampong Jaboi Sabang: Jaga-Lestarikan Hutan Lebih Baik

Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Photo :
  • istimewa


Mardiono menyampaikan, hingga saat ini ia bersama jajaran partai masih terus berusaha perjuangkan PPP agar bisa lolos ambang batas parlemen DPR atau parliamentary threshold.

“Kami masih dan akan terus bekerja secara maksimal. Alhamdulillah sejauh ini dan semoga ke depannya diberikan kelancaran,” ujar Mardiono.

Menurutnya, dengan doa yang terus dipanjatkan saat bulan suci Ramadhan, diharapkan PPP bisa dapat hasil terbaik.

“Insya Allah kami terus berusaha dan berdoa, sehingga nanti hasilnya akan mendapatkan yang terbaik,” ujarnya.

PPP diketahui resmi melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pileg 2024 pada Sabtu, 23 Maret 2024. Hasil Pileg 2024 membuat PPP gagal lolos ke parlemen DPR untuk pertama kalinya.

PPP punya alasan kuat karena dari klaim mereka sebenarnya bisa lolos ke DPR dengan melewati angka 4 persen. Namun, hasil final rekapitulasi KPU mengumumkan PPP hanya meraup 3,87 persen.

"Menyebabkan angka kami dalam rekapitulasi KPU itu hanya menembus angka 3,87 persen. Artinya di bawah ambang batas," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Gedung MK, Sabtu malam, 23 Maret 2024.

Awiek mengatakan pihaknya menduga ada pengalihan suara yang merugikan sehingga merugi. Pengalihan suara itu diduga terjadi di 30 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 18 provinsi.

Berdasarkan hasil final rekapitulasi yang diumumkan KPU, PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87%.