Ada 6 Bansos yang Akan Cair Bulan Juni 2024, Cek Disini Daftar Penerimanya
- VIVA
Cerita Kita – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang termasuk sebagai kelompok penerima manfaat pada bulan Juni 2024 ini.
Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan membantu masyarakat yang terkena dampak kebencanaan.
Adapun untuk ciri-ciri NIK KTP yang mendapatkan Bansos, bisa dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id apakah NIK KTP berhak mendapatkan bansos atau tidak.
Melansir dari akun YouTube Info Bansos, berikut adalah 6 jenis Bansos yang dicairkan mulai awal bulan Juni ini:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa menjadi salah satu Bansos yang cair pada bulan Juni 2024 ini. BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp300.000 per bulannya.
Sedangkan untuk waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024, menyesuaikan dari pemerintah setempat, ada yang per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Bagi yang cair per tiga bulan sekali, artinya bulan Juni ini adalah pencairan tahap kedua dan langsung menerima bantuan sebesar Rp900.000 secara tunai.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 Kg pada bulan Juni 2024.
Bantuan pangan beras 10 Kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Juni 2024 dan untuk penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor pos dan balai desa/kelurahan.
Pemerintah memutuskan Bansos beras 10 Kg diperpanjang hingga Juni 2024, Dalam keterangan resminya, Jokowi memberikan sinyal perpanjangan bansos beras ini saat meninjau gudang Bulog di Lubuklinggau Sumatera Utara (Sumut).
3. Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp200.000 per bulannya. BPNT yang menggunakan jasa pos masih terus disalurkan hingga saat ini untuk triwulan kedua periode April-Juni dengan nominal Rp600.000.