Soal 6 BUMN Terancam Dibubarkan, Bos Amarta Karya Ungkap Faktanya

Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung
Sumber :

Cerita Kita – Direktur utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung membantah pernyataan direktur utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi yang mengatakan bahwa sejumlah perusahaan BUMN bakal dibubarkan, salah satunya adalah PT Amarta Karya (AMKA).

13 BUMN Luncurkan Program Pelita Warna Tahap 2, Berdayakan WBP Lapas Cipinang

Pernyataan itu dikemukakan oleh Yadi saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi VI DPR RI. Menurut dia, dari total 14 BUMN sakit, 6 di antaranya terancam dibubarkan. 

Dari 6 perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Poin Penting RUU Desa yang Sah jadi UU: Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Boleh 2 Periode

Nikolas Agung mengaku terkejut  atas pernyataan direktur utama Danareksa yang dimuat sejumlah media yang mengatakan bahwa 6 BUMN bakal dibubarkan.

Padahal, kata Niko, untuk membubarkan perusahaan BUMN itu ada mekanisme yang panjang. Terlebih, perusahaan plat merah yang digawanginya itu telah lolos dari PKPU.

Datangi KPK, SDR Laporkan soal Demurrage dan Dugaan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun

“Tentunya kami sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut tapi saya gak ngambil pusing sih dan instruksikan jajaran AMKA untuk tetap fokus pada goal besar AMKA ,”kata Nikolas Agung saat ditemui awak media, Rabu (26/6/2024).

Dia pun menyayangkan statement tersebut, karena yang berhak memberikan pendapat terkait dengan wacana pembubaran perusahaan  itu seharusnya menteri BUMN atau wakil menteri BUMN.

Nikolas Agung menuturkan sejak September 2020 PT Amarta Karya (Persero) sudah dibawah kelola PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan untuk dilakukannya proses restrukturisasi secara keseluruhan dan proses tersebut masih berjalan hingga saat ini yang dimana tidak ada pembahasan terkait opsi – opsi pembubaran. 

“Jadi secara konstruksi hukumnya adalah kementerian BUMN dan PPA, jadi kalau ada statement dari Danareksa begitu bagi kami, jika 2 institusi tersebut belum memberitahukan kami (tutup) kami masih fokus dengan sasaran kami,” ujar Nikolas Agung.

“Bahkan di awal juli nanti, Manajemen Bersama PT PPA akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” ujar Nikolas menambahkan.

Lebih lanjut, tentunya statement yang dilontarkan oleh PT Danareksa sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha PT Amarta Karya.

“Hari ini saya dihubungi beberapa mitra-mitra kerja AMKA, tentunya mereka bertanya terkait dengan statement itu. Belum lagi dampak lain, seperti karyawan,” ujarnya.

Walaupun begitu, Nikolas Agung yakin dengan keberlangsungan bisnis AMKA dengan para mitra kerjanya akan tetap berjalan dengan baik.

“Beberapa  proyek yang sedang kami kerjakan diantaranya ada pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi & Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan tentunya pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi Core Business PT Amarta Karya (Persero),” ujarnya.

Bahkan lanjut Nikolas, seluruh jajaran Perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya Perusahaan.

Nikolas menuturkan, salah satu langkahnya ialah mencari potensi & peluang pekerjaan yang ada, dengan menggandeng kerja sama dengan mitra investor dan project creation melalui business focus yang dimiliki Perusahaan saat ini. 

“Sehingga hal tersebut kami yakin dapat menopang going concern dan sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk  berkontribusi positif dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi polemik tersebut, direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyayangkan pernyataan direktur utama PT Danareksa Yadi Jaya Ruchandi yang dinilai membuat gaduh di ruang publik.

Pasalnya, kata Ucok, pernyataan Yadi bukan hanya membuat resah para karyawan, selain itu juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan mitra kerja BUMN yang dinyatakan tidak sehat tersebut.

"Seharusnya jika ada persoalan internal di perusahaan BUMN tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para direksi perusahan yang bersangkutan. Bukan malah sebaliknya membuat gaduh, apalagi hanya mencari panggung di hadapan para anggota legislatif," ucap Ucok kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Oleh karena itu, Ucok meminta kepada Menteri BUMN untuk memanggil yang bersangkutan agar mengklarifikasi terkait dengan pernyataannya di saat RDP bersama Komisi VI DPR RI.

"Seharusnya yang paling tepat untuk memberikan pernyataan terkait kondisi perusahaan plat merah itu adalah menteri BUMN Erick Thohir. Kami melihatnya Yadi hanya cari panggung semata," tegasnya.