LSM PMPR Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Bekasi
Cerita Kita – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyambangi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan kasus dugaan korupsi dan kerugian negara pada penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.
Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker mengatakan laporan tersebut berdasarkan temuan-temuan yang ada di lapangan terkait dengan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan Ketua KONI Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi dana hibah Koni Kota bekasi yang menyebabkan kerugian negara dengan total 2,5 M,” kata Joker usai menyerahkan berkas di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juli 2024.
Selain melaporkan dugaan penyimpangan dana KONI, pihaknya juga melaporkan dengan dugaan kasus pembangunan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun saat Tri Adhianto menjabat Kepala Dinas PUPR.
Menurut dia, kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Bekasi 2022-2023 ada dugaan adanya markup anggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi kala itu.
Pihaknya juga mempertanyakan soal bagaimana proses pembebasan lahan Folder Aren Jaya, tersebut. Padahal Pemkot Bekasi saat itu mengetahui adanya sengketa lahan pada lokasi tersebut, namun sayangnya pembangunan proyek tersebut dipaksakan.
"Kami hingga saat ini masih percaya bahwa KPK merupakan salah satu lembaga antikorupsi yang mash menjadi harapan masyarakat. Terkait dugaan korupsi dana hibah dan pembangunan folder PMPRI akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas," pungkasnya