Datangi KPK, SDR Laporkan soal Demurrage dan Dugaan Mark Up Impor Beras Rp2,7 Triliun
Cerita Kita – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kabulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Hari menilai, untuk dugaan mark up dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tidak proper dalam menentukan harga. Hal ini, kata dia, menyebabkan terdapat selisih harga beras impor yang sangat singnifikan.
“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up. KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog, ” ujar Hari
Hari mengungkapkan data yang menunjukkan bagaimana praktik mark up ini terjadi. Dia menduga adanya perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras.
"Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF," tuturnya.