Guru Besar IPB soal Demurrage Beras: Cuma di Negeri Pesulap Barang Diimpor Tapi Tak Dikeluarkan

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :

Dia menegaskan, pemanggilan oknum terlibat skandal demurrage Rp 294,5 miliar oleh aparat hukum diperlukan sekalipun memang denda impor telah dibayarkan sebab tetap menggunakan uang negara.

KPK Diminta Cepat Amankan Bukti Usut Korupsi di Balik Skandal Demurrage Impor Beras

“Kalau melihat sistem ekonomi, itu kan (asuransi) uang negara juga. Seolah-olah Bulog gak rugi. Tapi asuransi yang rugi. Lalu kemana, nasabah. Pemerintah juga,” tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut. 

Pakar Hukum Desak KPK Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

Sementara, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Terindikasi Korupsi, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu,(4/8/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title