2 Ormas Anti-korupsi Demo di Depan MA, Desak Hakim Tolak PK Mardani Maming

Aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA)
Sumber :

Jakarta –Komite Rakyat Anti Korupsi (KERAS) dan Gerakan Rakyat Proletar (GERAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA) di jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024. 

Kakek 72 Tahun Dipidana Gegara Menjual Barang Sendiri, Alvin Lim: Pertama dalam Sejarah

KERAS dan GERAP menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha tambang (IUP) Mardani H Maming.

Mardani Maming

Photo :
  • -
Pengadilan Negeri Semarang Jadi Sorotan Publik, 3 Permohonan PKPU Tergugat PT IES Ditolak Hakim

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi KERAS dan GERAP menggunakan topeng terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Tak hanya itu, massa aksi unjuk rasa tersebut turut membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan Jangan Memberikan Ruang Bagi Koruptor Mardani H Maming.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan atau KERAS Korlap Sulaiman mendesak Mahkamah Agung (MA) dapat segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan peninjauan kembali atau PK Nomor 784/PAN.PNW-15-U1/HK2.2/IV/2024 yang diajukan Mardani H Maming.

Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

“Mahkamah Agung harus segera menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan PK Mardani H Maming,” kata Sulaiman dalam orasinya.

Ia meminta, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga konsisten pada putusan hukum yang telah berkekuatan tetap dari eks Bendum PBNU ini. Majelis Hakim MA, kata dia, harus konsisten pada putusan hukum yang telah diterima Mardani H Maming.

Halaman Selanjutnya
img_title