Nurul Ghufron Diminta Klarifikasi Isu Intervensi MA Soal PK Mardani Maming

Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Sumber :

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinilai perlu menjelaskan kepada publik terkait isu telah mengintervensi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) soal peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Kakek 72 Tahun Dipidana Gegara Menjual Barang Sendiri, Alvin Lim: Pertama dalam Sejarah

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menanggapi kabar adanya intervensi dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) guna memuluskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

“Nurul Ghufron perlu memberikan penjelasan ke publik terkait beberapa isu publik yang mencuat mengingat telah dijatuhinya sanksi (pelanggaran etik) dari Dewan Pengawas KPK terhadap dirinya,” kata dia, Rabu, 11 September 2024.

Pengadilan Negeri Semarang Jadi Sorotan Publik, 3 Permohonan PKPU Tergugat PT IES Ditolak Hakim

Tobas begitu ia disapa menilai penjelasan Nurul Ghufron ke publik soal kabar keterlibatan dirinya dalam permohonan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan kepada KPK.

“Masyarakat perlu dipulihkan kembali kepercayaannya kepada KPK karena itu jangan lagi ada isu yang tidak ditanggapi segera,” imbuh dia.

Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

Tobas menegaskan, penjelasan Nurul Ghufron soal keterlibatan dirinya dengan mengintervensi Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming juga merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan.

“Ini adalah tanggung jawab jabatan yang juga harus dijalankan yakni bersikap transparan dan akuntabel,” pungkas Tobas.

Halaman Selanjutnya
img_title