Rekam Jejak Majelis Hakim MA Ansori Jadi Sorotan, MAKI Ingatkan Ini Soal PK Mardani Maming

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Sumber :

 

Kakek 72 Tahun Dipidana Gegara Menjual Barang Sendiri, Alvin Lim: Pertama dalam Sejarah

“Kalau boleh sebenarnya PK itu memberatkan hukuman sebenarnya tapi tidak bisa, bisanya menolak atau mengabulkan. Itu yang harusnya dipahami oleh Hakim Agung. Jadinya semestinya PK ini tetap ditolak dengan hukuman yang lama tetap masih berlaku,” tandas Boyamin.

 

Pengadilan Negeri Semarang Jadi Sorotan Publik, 3 Permohonan PKPU Tergugat PT IES Ditolak Hakim

Diketahui, nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

 

Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.  Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

 

Halaman Selanjutnya
img_title